Minggu, 18 Juli 2021

 KEMAMPUAN FASILITASI DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR GURU 

(KONDISI VIRTUAL)




            Dahulu, profesi guru hanya dipandang sebagai profesi untuk memberi informasi. Menjadikan peserta didik dari awalnya tidak tahu menjadi tahu yang dikhususkan pada suatu objek pemahaman. Tapi dengan bertambahnya tahun dan berkembanganya teknologi serta ilmu pengetahuan membuat peserta didik juga mengalami perubahan budaya khususnya dalam proses kegiatan belajar. 
            
            Pada kenyataannya sekarang, khususnya pada kondisi pandemi covid-19 saat ini. Peran guru juga sedikitnya bertambah. Selain sebagai pengajar dan pendidik, guru juga harus memahami perannya sebagai fasilitator. kemampuan ini mengharuskan guru untuk dapat memahami kondisi dasar siswa sebelum menerima dan memproses pembelajaran. Analogi sederhananya, guru sebagai fasilitator mengharuskan dirinya sebagai guru untuk dapat menjembatani proses transfer ilmu tersebut agar lebih mudah diterima. apalagi dengan tuntutan ataupun kebijakan baru yang disampaikan pemerintah terkait pendidikan. "Zaman sekarang, guru tidak lagi hanya menjadi sumber informasi, tapi guru juga harus bisa memfasilitasi peserta didik" begitulah beberapa kesimpulan dari para petinggi pemerintahan terkait dengan perkembangan pendidikan saat sekarang. 

                Ada pembaharuan besar yang dihadapi guru dalam perkembangan IPTEK seperti sekarang. Disamping kemampuan pengelolaan IPTEK yang harus terus diimbangi, ada juga kemampuan pasif yag harus dibiasakan dalam diri setiap pendidik dinegeri ini. Kemampuan Fasilitasi menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk diterapkan oleh para guru. Menfasilitasi berarti memudahkan, meringankan jalannya suatu proses dengan menggunakan berbagai metode dan strategi. Contoh sederhananya saja, dalam suatu kelas seorang guru ingin menyampaikan pemahaman tentang materi pelajarannya. Dalam menyampaikan materi tersebut, guru mengajak siswa berfikir secara kontekstual atau berfikir menyeluruh melihat apa saja yang ada disekitar ataupun apa saja yang pernah terjadi pada setiap diri peserta didik. Hal itu bisa dilakukan dengan cara BERTANYA, mengawali pembelajaran dengan proses bertanya dengan tujuan untuk menggali hal-hal apa saja yang pernah terjadi pada diri peserta didik yang erat kaitannya dengan materi pelajaran hari ini. Bisa jadi, proses memfasilitasi tersebut dilakukan dengan berbagai metode yang menyenangkan sehingga ide, gagasan, serta kepercayaan diri anak bisa timbul dalam proses awal pembelajaran tersebut. 

                Dalam istilah kependidikan, kemampuan fasilitasi erat kaitannya dengan pendidikan untuk kepentingan tingkat dewasa yang lebih dikenal dengan ANDRAGOGI yang biasanya dikenakkan pada pendidikan non formal. Dewasanya saat ini pemerintah juga telah memberikan arahan untuk para guru juga memahami pentingnya kemampuan ini untuk diterapkan pada lingkungan pembelajaran peserta didik. 

              Saya sendiri, sebagai pelaku pendidikan sudah mempraktikkan sedikit banyaknya kemampuan guru dalam memfasilitasi siswa dalam proses belajar. Hasil yang saya temukan tentunya siswa lebih antusias, tertarik dan yang lebih utama siswa lebih percaya akan pentingnya belajar. Dari kejadian ini saya belajar, kesadaran kita akan apa yang diinginkan peserta didik seyogyanya sangat diperlukan saat ini. memaksakan kehendak bukanlah jawaban untuk pembelajaran yang baik. alih-alih mendidik, kita hanya dianggap sebagai TV yang channelnya sudah tidak berkualitas lagi bagi siswa. Jadi, bagi para guru di Indonesia, yuk sama-sama kembali bergerak menjadi agen perubahan. Menjadi jembatan untuk estafet pendidikan di negeri ini. Masih banyak Anak Indonesia bercita-cita ingin menjadi guru. Ayo, kita tunjukkan Guru Indonesia yang di gugu dan ditiru itu masih ada. 

Bogor,  18 Juli 2021.
ditulis oleh Darma Yeliza Putra, S.Pd.


  CELOTEH PARA GURU SMK NEGERI 2 RUPAT Senin, 19 Februari 2024                     "Guru yang baik adalah mereka yang tidak pernah berh...